Di lingkungan masyarakat, terutama warga Nahdliyyin harta wakaf merupakan harta yang harus dijaga untuk kepentingan ummat. Harta yang punya warga NU yang di wakafkan mulai ditertibkan secara hukum dan diamankan sebagai aset Nahdlatul Ulama.
Satgas wakaf bertugas mengidentifikasi harta mana saja yang telah bernadzir NU dan akan dinadzirkan NU serta menginventarisir mana saja yang bukan milik NU. Satgas wakaf menginstruksikan ke ketua ranting NU untuk mencatat aset yang berupa apa saja , apakah masjid, musholla, sekolahan, TPQ maupun yang masih berupa tanah.
Apabila ada permasalahan dengan harta yang diwakafkan tersebut, satgas wakaf akan membimbing dan mendampingi bagaimana penyelesaian masalah tersebut.
Satgas wakaf MWC NU Sidoarjo kota yang diketuai bapak M. Suryono, S.H, M.Pd ini bergerak cepat bersama- sama dengan pengurus MWC NU baik dari jajaran pengurus harian maupun pengurus lembaga serta melibatkan ketua ranting NU beserta Banom sekecamatan Sidoarjo kota.
Dalam acara sosialisasi satgas wakaf di kantor MWC NU Sidoarjo kota tanggal 15, 16,17 juli 2024 mulai pukul 20.00, antusias para takmir masjid dan musholla serta ketua ranting sangat tinggi , terlihat dari banyaknya yang hadir.
Kita pengurus Nahdlatul Ulama dari tingkat MWC akan mengawal ketua ranting NU sekecamatan Sidoarjo untuk menginventarisir aset – aset NU yang belum secara keseluruhan kita data. Jelas ketua MWC NU Sidoarjo kota bpk Ir. H. Abdul Roqib Ma’soem dalam sambutannya.
Ketua satgas wakaf juga berpesan bahwa dengan dibentuknya satgas wakaf ini aset- aset yang bernadzir NU bisa terjaga dengan aman dan harapan besar akan bermanfaat bagi anak cucu kita hingga Yaumil Qiyamah. Aamiin.
PENULIS : Aliyatus Sya’niyah, S.Hi